Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa 25 Maret 2021, Kemenkes: Tidak Mungkin Pemerintah Distribusikan Vaksin Bermasalah

- 17 Maret 2021, 10:05 WIB
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mendistribusikan vaksin bermasalah.*
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mendistribusikan vaksin bermasalah.* /Foto: Tangkapan layar YouTube Kemenkes RI/

PR INDRAMAYU – Beredar kabar yang menyebutkan bahwa vaksin Covid-19 CoronaVac buatan Sinovac Biotech yang digunakan di Indonesia akan memasuki masa kedaluwarsa. 

Vaksin Covid-19 Sinovac dikabarkan akan kedaluwarsa pada Kamis, 25 Maret 2021 mendatang.

Hal itu menimbulkan kekhawatiran, karena vaksin Covid-19 Sinovac yang akan diterima oleh sejumlah masyarakat kedepannya sudah tidak layak digunakan.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Kabar Vaksin Covid-19 Sinovac Dibuat Sebelum Virus Corona Menyebar

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara, menanggapi hal itu, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa pemerintah tidak mungkin mendistribusikan vaksin Covid-19 yang bermasalah kepada rakyat.

Siti Nadia mengungkapkan, bahwa vaksin-vaksin yang akan disuntikkan itu sudah melalui uji kelayakan.

“Vaksin Covid-19 yang disuntikkan sudah melalui uji kelayakan dan keamanan,” katanya. 

Baca Juga: Soal Komentar di Media Sosial, ICJR: Menyinggung Pejabat, Bukan Restorative Justice

Beredarnya kabar bahwa vaksin CoronaVac buatan Sinovac Biotech akan kedaluarsa pada 25 Maret 2021 itu, Siti Nadia mengklarifikasi jika vaksin kedaluwarsa yang dimaksud itu merupakan vaksin batch yang pertama.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x