PR INDRAMAYU – Menurut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, di antara dampak perkawinan anak adalah berpotensi memunculkan kemiskinan antargenerasi.
Dampak perkawinan anak menurut Menteri PPPA Bintang Puspayoga cukup berbahaya, salah satunya adalah berpotensi memunculkan kemiskinan antargenerasi.
Selain berpotensi memunculkan kemiskinan antargenerasi, menurut Menteri PPPA Bintang Puspayoga, perkawinan anak juga merupakan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Baca Juga: Soal Mudik Lebaran 2021, Ketua MPR: Saya Minta Pemerintah Siapkan Mekanisme Prokes Ketat
Bintang Puspayoga menyampaikan hal itu dalam Seminar Nasional dan Deklarasi Gerakan Nasional Pendewasaan Usia Perkawinan untuk Peningkatan Kualitas SDM Indonesia di Kantor MUI, Jakarta, Kamis 18 Maret 2021.
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari situs ANTARA, acara tersebut diisi oleh penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara sejumlah pihak.
MoU itu ditandatangai oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai Deklarasi Gerakan Nasional Pendewasaan Usia Perkawinan untuk Peningkatan Kualitas SDM Indonesia.
Baca Juga: Kabar Mengejutkan Melanda Tim Bulutangkis Indonesia, Kecewa Dipaksa Mundur dari All England 2021
Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar dan Menteri PPPA Bintang Puspayoga menandatangai MoU tersebut.