Imbas Pandemi Covid-19, 10 Juta Anak Perempuan Melakukan Pernikahan di Bawah Umur

- 8 Maret 2021, 15:40 WIB
10 Juta anak perempuan melakukan pernikahan di bawah umur.*
10 Juta anak perempuan melakukan pernikahan di bawah umur.* /Pexels/Jonathan Borba

PR INDRAMAYU – Pandemi Covid-19 yang meluluhlantakkan beberapa sektor kehidupan di dunia menjadi salah satu peristiwa yang memilukan dari seluruh pandemi yang pernah terjadi.

Bagaimana tidak, mulai dari sektor ekonomi, sosial, dan kesehatan merasakan dampak yang paling serius dari adanya pandemi Covid-19.

Selain dari beberapa sektor tersebut, pandemi Covid-19 ternyata mempunyai dampak negatif tersendiri bagi kaum wanita di beberapa negara.

Baca Juga: Rawon Jadi Nomor Satu, Berikut Daftar Sup Terenak di Asia Versi Taste Atlas

Hal itu dibenarkan oleh UNICEF, salah satu organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang fokus mengawasi dan mengurus persoalan serta kesejahteran kehidupan anak-anak di negara berkembang.

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari PMJ News, dilaporkan telah terjadi pertambahan sebanyak 10 juta pernikahan yang dilakukan oleh anak-anak wanita dibawah umur.

Informasi tersebut tertera dengan jelas dalam sebuah penelitian yang dilakukan oleh UNICEF dengan judul "Covid-19: A threat to progress against child marriage" atau ”Covid-19: Ancaman terhadap perkembangan pernikahan anak”.

Baca Juga: DKI Jakarta Bebas Zona Merah, Wagub Ahmad Riza Patria Kembali Pikirkan Perpanjang PPKM Mikro

Laporan dari penelitian itu mengungkapkan terjadinya penutupan sekolah, tekanan ekonomi, gangguan layanan, kehamilan, dan orang tua meninggal karena pandemi menyebabkan anak-anak gadis menjadi sasaran yang paling rentan pada resiko pernikahan anak.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x