Bicara Pernikahan Anak Usia Dini, Moeldoko: Menghambat Mewujudkan SDM Berkualitas

- 10 Maret 2021, 21:30 WIB
Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko. /Dok. Ksp.go.id

PR INDRAMAYU - Kepala Staf Presiden Moeldoko mengajak segenap warga Indonesia untuk memberantas pernikahan anak usia dini.

Hal itu karena pernikahaan anak usia dini merupakan sebuah pelanggaran terhadap hak anak.

Perkawinan anak juga berpotensi meningkatkan angka putus sekolah, hingga kematian ibu melahirkan.

Tak hanya itu, pernikahan anak usia dini juga meningkatkan kemiskinan dan stunting pada anak.

Tentu ini semua menghambat upaya mewujudkan Sumber Daya Manusia Indonesia yang berkualitas," ujarnya dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari akun Instagram Kementerian Pemberdayaan Perempuan @kemenpppa, Rabu, 10 Maret 2021.

Tak hanya itu, pernikahan pada anak juga disebut-sebut menambah angka kemiskinan baru.

Itu semua ditenggarai oleh tingginya kemiskinan yang dilanda sebagian masyarakat. Terutama terjadi pada keluarga yang memiliki anak perempuan.

Masyarakat miskin sering beranggapan dengan menikahkan anak di usia dini dapat mengurangi beban ekonomi.

Berkurangnya satu anak perempuan sama saja dengan mengurangi satu kali jatah makan, pakaian hingga pendidikan.

Bahkan yang lebih memprihatinkan, anak perempuan merupakan pengganti uang untuk menutupi hutang hingga konflik.

Moeldoko menegaskan padahal anak merupakan pilar utama untuk mewujudkan generasi Indonesia unggul berakhlak mulai, hingga berdaya juang.

Serta untuk meningkatkan daya saing dalam menghadapi tantangan masa depan.

"Namun hal ini tidak dapat diwujudkan jika perkawinan anak di Indonesia masih tinggi dan mengancam generasi muda kita," ujarnya.***

 

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x