Lebih Besar dari Tahun 2019, KPU Usulkan Anggaran Pelaksanaan Pemilu 2024 Rp86 Triliun

- 18 Maret 2021, 12:00 WIB
Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum KPU Ilham Saputra.
Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum KPU Ilham Saputra. /KPU.go.id/

Pada tahun 2021 kebutuhan anggaran KPU merupakan alokasi anggaran tambahan dari pagu alokasi KPU yang diterima di tahun 2021.

Setelah KPU melakukan evaluasi banyak daerah yang mengusulkan agar anggaran untuk penyelenggaraan pemilu 2024 bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan tidak bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga: Data Bantuan Kemensos Belum Lengkap, Risma Minta Semua Daerah Segera Melengkapi

Ilham menjelaskan pertama tidak adanya keserentakan persetujuan dan pencairan Naskah Hibah Perjanjian Daerah 2020 di Pemerintah Daerah.

Dimana tenggat waktunya bulan Oktober, ternyata ada beberapa daerah hingga bulan Desember masih belum cair juga.

Menurut Ilham mengingat Pemilu 2024 dilakukan secara serentak, terkait keserentakan dan kesamaan besaran anggaran di setiap daerah menjadi kebutuhan yang penting dan mendesak.

Baca Juga: Polisi Menangkap 5 Pelaku Begal di Bogor-Depok, 3 Diantaranya Masih di Bawah Umur

“Namun, kami menyadari bahwa hingga saat ini UU pemilihan masih mengatur bahwa anggaran pemilihan bersumber dari APBD dan dapat dibantu dengan APBN,” kata Ilham.***

 

 

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Kemenkeu Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah