PR INDRAMAYU - Amerika Serikat baru saja menggelar pesta demokrasi yang paling dinanti-nanti, Pemilihan Umum Presiden Amerika Serikat (AS).
Presiden Trump, yang mengakhiri masa jabatannya maju dalam pemilihan itu menjadi kandidat melawan Joe Biden.
Namun hasil pemilihan menyatakan Trump harus menelan pil pahit "kekalahan" dari Biden yang unggul lewat electoral vote.
Baca Juga: Ahli Epidemologi Sebut Pembukaan Sekolah Harus Berdasarkan Parameter Kesehatan Daerah Setempat
Tidak usai sampai di sana, Trump merasa pemilu kali ini penuh dengan kecurangan.
Pertarungan kembali sengit hingga menarik seorang donatur kampanye Donald Trump menyumbangkan uangnya sebesar 2,5 juta dolar atau setara Rp35 miliar untuk membuktikan kecurangan pemilu di negara itu.
Pria bernama Fred Eshelman mengatakan dirinya berharap uang itu digunakan untuk membuktikan bahwa Donald Trump dicurangi karena penipuan dalam pemilu AS.
Baca Juga: Jangan Lewatkan! Berikut Jadwal Tinju Laga Eksibisi 'Ikonik' Mike Tyson vs Roy Jones Jr
Namun, kini donatur itu menginginkan uangnya kembali dan mengajukan gugatan di Texas. Dia mengklaim tidak tahu untuk apa uangnya disumbangkan.