Kriteria penerima vaksin AstraZaneca tengah didiskusikan oleh para ahli, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
Selain itu, penundaan distribusi vaksin AstraZaneca juga bertujuan untuk memastikan quality control dari vaksin tersebut.
Baca Juga: KLB Demokrat Pilih Moeldoko Sebagai Ketua, Partai Demokrat Majalengka Tegak Lurus pada AHY
Sebelumnya Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan ada rentang waktu cukup panjang dari penyuntikkan dosis pertama dan kedua vaksin AstraZaneca.
WHO menyatakan rentang waktu tersebut adalah 9-12 pekan dari penyuntikkan dosis pertama menuju ke dosis kedua.
Terkait permasalahan penanganan pandemi Covid-19, Wiku Adisasmito menyatakan pemerintah siap menjunjung asas transparansi dan keterbukaan.
Baca Juga: Soal Vaksinasi Covid-19 di Bulan Ramadhan, Wapres Maruf Amin: Tidak Membatalkan Puasa
Menurut Wiku Adisasmito, pengelolaan anggaran penanganan pandemi Covid-19 melibatkan sejumlah pihak.
Di antaranya adalah dilibatkannya Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) dan tim pengawas dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Dengan demikian, berbagai pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan secara terbuka dan akutabel," ujar Wiku Adisasmito.