Kembangkan Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Jakarta, KPK Buka Kemungkinan Panggil Saksi Lain

- 16 Maret 2021, 14:00 WIB
Firli Bahuri selaku Jubir KPK Bidang Penindakan mengatakan tidak menutup kemungkinan Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta untuk menjadi saksi.
Firli Bahuri selaku Jubir KPK Bidang Penindakan mengatakan tidak menutup kemungkinan Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta untuk menjadi saksi. /instagram.com/@official.kpk

Hal ini menurutnya dilakukan untuk mengetahui siapa saja yang kemudian akan dipanggil sebagai saksi tambahan dalam kasus ini.

“Nanti dari hasil pemeriksaan tersebut akan dikembangkan lagi oleh tim penyidik,” tutur Ali.

Baca Juga: Polisi Tangkap Perampok Toko Emas di Banyuwangi, Salah Satu Pelaku Oknum Polisi

“Sehingga kita akan mengetahui, siapa lagi saksi berikutnya yang akan dipanggil," ucapnya menambahkan.

Ali juga menyatakan bahwa, pemanggilan para saksi tersebut sangat dibutuhkan oleh KPK dalam mengungkapkan kasus korupsi pengadaan lahan yang terjadi di Cipayung, Jakarta Timur.

Dalam kesempatan yang sama, Jubir KPK tersebut juga mengungkapkan bahwa, saat ini tim penyidik fokus untuk mendalami pasal-pasal yang dapat dikenakan terhadap para tersangka sebelum diumumkan secara resmi sebagai tersangka oleh KPK.

Baca Juga: Trailer The Falcon and the Winter Soldier Dirilis, Perlihatkan Sam Melempar Shield Captain America

"Fokus kami itu masuk ke Pasal 2, Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),” ucap Ali.

“Yang mana setiap orang yang melawan hukum memperkaya diri sendiri atau korporasi, dan terdapat kerugian negara di dalamnya," tuturnya menambahkan.

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara, komisi antirasuah KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan yang ada di Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah