PR INDRAMAYU - Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil menangkap empat orang yang diduga telah melakukan perampokan toko emas di Banyuwangi.
Dalam aksinya itu, para pelaku berhasil membawa emas seberat 4,3 kilogram emas.
Aparat meringkus ketiga orang pelaku berinisial FR, AW, dan DH, mereka saat ini telah ditahan di Polres Banyuwangi.
Baca Juga: Trailer The Falcon and the Winter Soldier Dirilis, Perlihatkan Sam Melempar Shield Captain America
"Memproses tiga tersangka tsk dan melakukan penahanan di Polres Banyuwangi," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Jakarta, dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com melalui Tribrata News Indramayu, pada Selasa 16 Maret 2021.
Kejadian ini berawal dari hubungan bisnis antara para tersangka dengan sang pemilik toko emas.
Kemudian, para pelaku tersebut melakukan aksi perampokan. Perbuatan ini didasari adanya hutang piutang dari kedua belah pihak.
"Kasus terjadi karena hutang piutang, kemudian terlapor mengambil hak-nya berupa perhiasan emas karena pelapor tidak mau membayar uang perjanjian bisnis," ujar Argo.