Argo menjelaskan soal kasus ini, pihak Polsek Genteng telah mencoba melakukan mediasi kedua belah pihak.
Akan tetapi, mediasi tersebut malah tidak berhasil atau buntu yang menyebabkan dugaan peristiwa ini berujung pada tindakan pidana.
Baca Juga: Inilah 10 Manfaat Pisang Merah yang Jarang Diketahui, Salah Satunya Mengurangi Kadar Kolesterol
"Sebelum peristiwa terjadi, sudah melakukan mediasi, namun deadlock yang akhirnya terjadi dugaan peristiwa pidana," katanya.
Sedangkan, dalam perkara ini diduga ada keterlibatan seorang oknum kepolisian dari jajaran Polsek Pamekasan yakni AIPTU AW.
Sehingga, Aiptu AW juga ikut diamankan lantaran diduga ikut berperan dalam kasus tersebut.
Baca Juga: 5 Dampak Negatif Melewatkan Sarapan Setiap Hari, Salah Satunya Sakit Kepala
Diketahui, saat peristiwa perampokan itu, Aiptu AW diminta oleh salah satu tersangka untuk menjaga pintu masuk toko emas tersebut.
Atas peristiwa itu, AW pun ikut diproses oleh Propam Polda Jatim.
"Untuk keterlibatan Aiptu AW sednag dalam proses hukum oleh Propam Polda Jatim," papar Argo.