Baca Juga: Sentuh 361.535 Kasus, Berikut Data Terbaru Covid-19 Jakarta Hari Ini Selasa 16 Maret 2021
Sementara itu, polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya, emas seberat 4.315,35 gram dan sebuah mobil yang digunakan para pelaku.
Atas perbuatannya itu, para tersangka melanggar Pasal 365 ayat (1) (2) 2e subsidair Pasal 363 ayat (1) 4e KUHP.***