Bansos Maret 2021 akan Dicairkan Kemensos, Berikut Syaratnya

- 8 Maret 2021, 09:30 WIB
Ilustrasi uang - Pemkab Minahasa Utara, Sulawesi Utara diduga lakukan penyelewengan dana Covid-19.
Ilustrasi uang - Pemkab Minahasa Utara, Sulawesi Utara diduga lakukan penyelewengan dana Covid-19. //PIXABAY

PR MAJALENGKA – Pada Maret 2021, direncanakan Kementerian Sosial (Kemensos) akan cairkan bantuan sosial (bansos).

Salah satu cara untuk mengetahui status penerima bansos di laman dtks.kemensos.go.id.

Pada laman dtks.kemensos.go.id., calon penerima dapat menggunakan NIK KTP atau KIS untuk melihat status bansos.

Baca Juga: 10 Kelurahan dan 10 Kecamatan di Bandung dengan Kasus Covid-19 Tertinggi, Coblong Dekati 100 Pasien

Akses tersebut dimaksudkan untuk mempermudah calon penerima untuk mengetahui statusnya.

Telah diberitakan PikiranRakyat-Depok.com dalam artikel “Bansos Tunai dari Kemensos Cair Maret 2021, Cek dtks.kemensos.go.id Pakai NIK KTP atau KIS”, calon penerima harus terdaftar sebagai peserta KPM yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos tunai Maret 2021, bisa melakukan pendaftaran KPM DTKS dengan cara sebagai berikut.

Baca Juga: Anggap Hasil KLB di Sumut Tidak Sah, DPC Demokrat Kota Surabaya Tetap Akui AHY Sebagai Ketua Umum

1. Warga miskin/rentan miskin.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x