KPK Panggil Pengacara Hotma Sitompul dalam Kasus Korupsi Bansos, Ada Apa ?

- 19 Februari 2021, 15:07 WIB
Ketua KPK FIrli Bahuri
Ketua KPK FIrli Bahuri /instagram.com/official.kpk

PR INDRAMAYU – Secara mengejutkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pengacara terkenal Hotma Sitompul dalam kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos) pada Jumat, 19 Februari 2021.

Pemanggilan pengacara Hotma Sitompul oleh KPK bertindak sebagai saksi dalam kasus korupsi bansos yang menjerat tersangka Matheus Joko Santoso (MJS).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta pada Jumat, 19 Februari 2021.

Baca Juga: Viral di TikTok karena Bakat Dance dan Rap, Seorang Guru Honorer Buka-bukaan Penghasilannya

Pemanggilan Hotma Sitompul bertindak sebagai saksi dalam kasus korupsi bansos di Kemensos,” ujar Ali Fikri seperti yang dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman Antara News pada Jumat ,19 Februari 2021.

Hotma Sitompul dipanggil sebagai saksi atas tersangka Matheus Joko Santoso,” tambahnya menerangkan.

Bahkan tak hanya Hotma Sitompul, dalam kesempatan ini juga KPK memanggil dua orang saksi lainnya dalam kasus suap bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Baca Juga: Sinopsis dan Link Streaming Ikatan Cinta 18 Februari: Rendy Berhasil Temui Preman Suruhan Elsa

Dua orang lain yang dipanggil KPK tersebut yakni Elfrida Gusti Gultom yang merupakan istri tersangka MJS dan Akhmat Suyuti selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kendal Jawa Tengah

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x