Anggap Hasil KLB di Sumut Tidak Sah, DPC Demokrat Kota Surabaya Tetap Akui AHY Sebagai Ketua Umum

- 8 Maret 2021, 07:25 WIB
Sekretaris DPC Partai Demokrat Surabaya Junaedi.
Sekretaris DPC Partai Demokrat Surabaya Junaedi. /ANTARA/HO-Demokrat Surabaya

PR INDRAMAYU – Usai Moeldoko ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB), rupanya memunculkan pertentangan di internal partai yang berdiri pada 2001 itu.

Pertentangan tersebut salah satunya datang dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai Demokrat Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur.

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman Antara News, DPC Partai Demokrat Surabaya dengan tegas mengatakan menolak hasil KLB partai Demokrat yang digelar di Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara pada 5 Maret 2021 yang lalu karena dianggap KLB tersebut tidak sah.

Baca Juga: 6 Tanaman Bergizi dan Bisa Ditanam di Rumah, Salah Satunya Kecambah

Oleh karena itu, DPC Partai Demokrat Surabaya akan tetap menganggap bahwa Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Surabaya pada Minggu, 7 Maret 2021 di Surabaya Jawa Timur.

“DPC Partai Demokrat Surabaya tetap setia kepada Ketum Agus Harimurti Yudhoyono sesuai AD/ART  partai dan hasil kongres V tahun 2020,” ujar Junaedi selaku Sekretaris DPC Demokrat Surabaya sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman Antara News pada 7 Maret 2021.

Baca Juga: Demokrat Pastikan Hasil KLB Partai di Sibolangit Tak Diterima Pemerintah, Ini Buktinya

Selain itu, Junaedi juga mengatakan bahwa ketidakabsahan KLB yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketum Partai Demokrat telah melanggar aturan yang ada, karena dalam AD/ART partai menyebutkan bahwa KLB harus memenuhi syarat dihadiri oleh 2/3 dari pemilik suara yang sah.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x