Seluruh DPD Partai Demokrat Jawa Tengah Bersumpah untuk Terus Dukung Ketua Umum AHY

- 7 Maret 2021, 20:35 WIB
Seluruh kader anggota DPD Partai Demokrat Jawa Tengah berikrar setia kepada kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (ANTARA/HO-Wisnu Adhi)
Seluruh kader anggota DPD Partai Demokrat Jawa Tengah berikrar setia kepada kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (ANTARA/HO-Wisnu Adhi) /

PR INDRAMAYU – 35 DPC (Dewan Pimpinan Cabang) dan anggota DPD Partai Demokrat Jawa Tengah melakukan sumpah unjuk kesetiaannya terhadap Ketua Umum dan Ketua Majelis Tinggi partai Demokrat.

Sumpah tersebut diikrarkan dalam Rapat Koordinasi Daerah (rakorda) untuk Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku Ketua Umum Partai Demokrat dan Ketua Majelis Tinggi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jateng yakni Rinto Subakti memimpin jalannya rakorda yang dilaksanakan di Semarang pada Minggu, 7 Maret 2021.

Baca Juga: Teddy Syah Ungkap Keinginan Terakhir Rina Gunawan yang Belum Bisa Terpenuhi

“Hal tersebut sesuai Kongres V Partai Demokrat tahun 2020 yang telah menetapkan Ketua Umum AHY sebagai ketua umum,” ujar Rinti Subakti, sebagaimana dikutip oleh PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara.

“Dan sudah disahkan Kemenkumham Nomor M.HH-15.AH.11.01 Tahun 2020 Tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Masa Bakti 2020-2025 tertanggal 27 Juli 2020,” sambungnya lagi.

Tidak hanya mengucap sumpah setia, DPD Partai Demokrat Jateng juga berencana untuk melawan pelaku Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD).

Baca Juga: Simak Daftar Penyakit dan Gejala yang Dapat Tunda Bahkan Gagalkan Pemberian Vaksin Covid-19!

Mereka juga meminta kepada pihak DPP (Dewan Pimpinan Pusat) untuk memberhentikan kader yang tidak setia dan melanggar kode etik politik.

Lebih jauh, para DPD tersebut juga meminta agar Kemenkumham tidak mengesahkan hasil keputusan dari Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal yang dilaksanakan di Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Semua kader Partai Demokrat se-Jateng siap merapatkan barisan untuk menjaga solidaritas guna melawan Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan (GPK-PD) atau hasil KLB ilegal,” ucap Rinti.

Baca Juga: UPDATE Kasus Covid-19 Indonesia Minggu 7 Maret 2021 dan 5 Provinsi Pasien Terbanyak, Jawa Barat Nomor 2!

Rinti juga kembali menegaskan jika dirinya bersama dengan para DPD Partai Demokrat Jateng menolak dengan tegas hasil KLB ilegal tersebut.

Hal itu dilakukan karena menurut Rinti semua proses pelaksanaan KLB melanggar aturan dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

Bahkan Rinti Subakti juga menjamin jika Ketua DPD Partai Demokrat Jateng bersama 35 Ketua DPC Kabupaten/Kota se-Jateng tidak pernah menandatangani surat kuasa yang diberikan kepada siapapun untuk mewakili atau menghadiri KLB tersebut.

Baca Juga: Ingin Ubah Gaya Rambut? Berikut Daftar Tren Warna Rambut yang akan Bersinar di Tahun 2021

“Jika ada yang mengatasnamakan ketua DPD/DPC Partai Demokrat wilayah Jateng menghadiri dan atau mewakili dalam KLB ilegal adalah tidak sah,” kata Rinti.

“Maka tindakan tersebut merupakan perbuatan tindak pidana dan dapat dituntut secara hukum,” tambahnya lagi.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x