Soal KLB, Mahfud MD: Itu Masalah Internal Demokrat, Pemerintah Tidak Bisa Campur Tangan

- 6 Maret 2021, 21:00 WIB
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. /Dok. Polkam.go.id

PR INDRAMAYU – Mantan Pimpinan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Mahfud MD yang saat ini menjabat sebagai Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan baru-baru ini terlihat memberi tanggapannya mengenai masalah Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat.

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari akun twitter @mohmahfudmd pada Sabtu, 6 Maret 2021, bahwa pemerintah sesuai Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998, pemerintah tidak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan Partai Demokrat di Deli Serdang.

Sesuai UU 9/98 Pemerintah tak bisa melarang atau mendorong kegiatan yg mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deliserdang,”ujar cuitan Mahfud MD.

Baca Juga: 4 Alasan Sains yang Ungkapkan Faktor Orang Asia Lebih Awet Muda, Salah Satunya Gen

Adapun Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, dimana Kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan peundang-undangan yang berlaku yang tertuang dalam pasal 1.

Sehingga berdasarkan UU nomor 9 tahun 1998 ini, KLB yang dilakukan di Deli Sedang, Sumatera Utara tersebut dianggap adalah bagian dari hak dalam menyampaikan pendapat dan pikiran lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas.

Berdasarkan cuitan dari Mahfud, masalah ini juga pernah terjadi di tahun 2003 pada masa pemerintahan Megawati Soekareno Putri.

Baca Juga: AHY Buka Suara Soal KLB Demokrat di Sumut: Jelas Tidak Sah, Ilegal

Saat itu Matori Jalil (Ketua PKB saat) mengambil PKB dari Gus Dur yang kemudian diperkarakan lewat jalur hukum dan akhirnya Matori kalah di pengadilan.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x