PR INDRAMAYU – Suntik vaksinasi gelombang ke-2 sudah mulai dilaksanakan pada 17 Februari 2021.
Sasaran kelompok vaksinasi juga sudah dirilis oleh pemerintah. Termasuk diantaranya para lansia (lanjut usia) dan tenaga pendidik.
Walaupun sudah masuk dalam daftar prioritas, tidak membuat setiap orang tersebut berhak secara serta merta mendapatkan pelayanan suntik vaksinasi.
Pemerintah mengharuskan para calon penerima vaksin agar mengikuti serangkaian screening test untuk menentukan kelayakan kesehatan masing-masing penerima.
Ada beberapa gejala penyakit yang membuat anda, termasuk kategori lansia harus menunda atau membatalkan vaksinasi Covid-19.
Ketua Perhimpunan Gerontologi Medik Indonesia (PERGEMI) sekaligus dokter spesialis geriatri, Prof.dr. Siti Setiati menyebutkan beberapa gejala seperti demam, batuk, pilek, sesak nafas harus ditunda hingga 14 hari kedepan.
Sementara untuk calon penerima vaksin yang pernah terkonfirmasi positif Covid-19 harus menunda hingga 3 bulan mendatang pasca dinyatakan negatif.