AHY Buka Suara Soal KLB Demokrat di Sumut: Jelas Tidak Sah, Ilegal

- 6 Maret 2021, 17:17 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) buka suara soal KLB.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) buka suara soal KLB. /Pikiran-Rakyat.com/ Muhammad Rizky Pradila/

PR INDRAMAYU – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan konferensi pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat di Jakarta pada Jumat, 5 Maret 2021.

Konferensi pers tersebut dilakukan untuk menjawab isu yang beredar, sekaligus menyampaikan klarifikasi terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat yang dilakukan di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara.

AHY menyampaikan dalam klarifikasinya bahwa, KLB Demokrat tersebut adalah kegiatan yang ilegal dan inkonstitusional.

Baca Juga: Status Terbaru Gunung Merapi 6 Maret 2021: Keluarkan Lava Pijar 13 Kali Sejauh 1 Km

“KLB ini jelas tidak sah, yang jelas secara terminologinya KLB ini ilegal dan inkonstitusional, karena KLB ini tidak sesuai, tidak berdasar pada konstitusi partai Demokrat yang juga telah disahkan oleh Pemerintah melalui Kemetrian Hukum dan HAM,” kata AHY mengungkapkan, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari unggahan @agusyudhoyono.

AHY juga kembali menegaskan bahwa, dia tetaplah Ketua Umum Partai Demokrat yang sah yang telah dipilih secara sah dalam kongres ke-5 Partai berlambang Bintang Mercy itu.

“Saya berdiri di sini karena telah mendapatkan mandat dan amanah dari seluruh kader yang memiliki hak suara yang sah yang telah mereka gunakan dan berikan dalam kongres ke-5 Partai Demokrat pada tanggal 15 Maret 2020 lalu," kata AHY.

Baca Juga: Status Terbaru Gunung Merapi 6 Maret 2021: Keluarkan Lava Pijar 13 Kali Sejauh 1 Km

Lebih lanjut, AHY juga menegaskan kembali statusnya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat telah disahkan secara hukum oleh negara, Pemerintah.

Halaman:

Editor: Irwan Suherman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x