Soal KLB, Mahfud MD: Itu Masalah Internal Demokrat, Pemerintah Tidak Bisa Campur Tangan

- 6 Maret 2021, 21:00 WIB
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. /Dok. Polkam.go.id

Masalah perebutan kepemimpinan di Partai Keadilan Bangsa (PKB) tersebut seolah mengingatkan kembali pada masalah yang terjadi saat ini pada Partai Demokrat.

Pada cuitannya, Mahfud MD menyampaikan bahwa tindakan Megawati saat itu ialah tidak melarang atau pun mendorong karena secara hukum hal itu merupakan masalah internal PKB.

Baca Juga: Wajib Tahu, Ternyata Kerusakan Hati Bisa Dipicu oleh 6 Makanan dan Minuman Berikut

Sikap yang sama juga dilakukan pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tahun 2008 dengan masalah yang juga masih terjadi di kubu PKB.

Saat itu PKB memiliki dualisme kepemimpinan, yakni adanya PKB versi Parung (Gus Dur) dan PKB versi Ancol (Cak Imin).

Alasan SBY tidak mengambil tindakan pada masalah tersebut adalah berkaitan dengan urusan internal parpol.

Baca Juga: Status Terbaru Gunung Merapi 6 Maret 2021: Keluarkan Lava Pijar 13 Kali Sejauh 1 Km

Lebih lanjut Mahfud MD dalam cuitannya juga menyampaikan bahwa masalah KLB yang terjadi di Deli Serdang, Sumatera Utara adalah masalah internal Partai Demokrat.

Bagi Pemerintah sekarang ini peristiwa Deli Serdang merupakan masalah internal Partai Demokrat. Bukan (minimal belum) menjadi msalah hukum. Sebab belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada Pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah sekarang hanya menangani sudut keamanan, bukan legalitas partai” ujarnya.

Menurut cuitan tersebut, apabila Partai Demokrat ingin membawa kejadian tersebut kejalur hukum, barulah akan menjadi masalah hukum.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah