Hapus Program Santunan Uang untuk Korban Meninggal Covid-19, Mensos Risma Ungkap Alasan Sebenarnya

- 2 Maret 2021, 20:00 WIB
Mensos Tri Rismaharini ungkapkan alasan Kemensos tidak beri santunan Covid-19.
Mensos Tri Rismaharini ungkapkan alasan Kemensos tidak beri santunan Covid-19. /Instagram/@trirismaharini01

“Sebetulnya kebutuhan untuk korban Covid-19 ini berapa? Tidak bisa dibayangkan ternyata, kemudian jumlahnya sangat besar dan uang tidak ada,” ucap Risma sebagaimana dilansir oleh PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara.

Lebih lanjut, Risma juga mengambil analogi dari jumlah data pasien meninggal di Surabaya.

Baca Juga: Bupati Garut Serahkan SK PPPK untuk Ribuan Tenaga Honorer Sebagai Pengimplikasian Program Sejuta Guru

Dari data tersebut Risma bisa memperkirakan jika uang santunan yang dikeluarkan bisa mencapai Rp500 miliar.

“Karena sulit dan jumlahnya banyak sekali. Saya hitung saja Surabaya kemarin, karena saya tahu pasiennya. Itu hampir Rp500 miliar, kalau se-Indonesia berapa?” tanya Risma.

Tahun 2021, Kementerian Sosial memberikan santunan uang sebesar Rp15 juta per satu korban.

Baca Juga: Ada Anggur Merah dan Jambu Biji, Simak 6 Buah Berikut yang Bisa Cegah Stroke

Santunan yang bisa diberikan juga terbatas, mengingat anggaran yang dimiliki oleh Kementerian Sosial hanya berjumlah Rp35 miliar.

Sehingga tidak memungkinkan bagi Kemensos untuk mengkoordinir semua korban dengan masing-masing santunan uang sebesar Rp15 juta.

“Kalau dengan uang yang ada, saya ubah dari pengadaan truk, meskipun itu kita harus minta izin, karena itu dari moda ke bantuan sosial,” ujar Risma.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah