Hapus Program Santunan Uang untuk Korban Meninggal Covid-19, Mensos Risma Ungkap Alasan Sebenarnya

- 2 Maret 2021, 20:00 WIB
Mensos Tri Rismaharini ungkapkan alasan Kemensos tidak beri santunan Covid-19.
Mensos Tri Rismaharini ungkapkan alasan Kemensos tidak beri santunan Covid-19. /Instagram/@trirismaharini01

PR INDRAMAYU – Sejak tahun 2021 dimulai, uang santunan yang diberikan untuk para keluarga korban meninggal Covid-19 tidak lagi diberikan.

Dilansir PikiranRakyat-Majalengka.com dari Antara, Menteri Sosial Tri Rismaharini yang mengungkapkan uang santunan tersebut sudah tidak ada sejak dirinya dilantik pada 23 Desember 2020 lalu.

Kebijakan baru tersebut sudah lebih dahulu disetujui oleh pejabat eselon II atau Pelaksana tugas Dirjen sebelum Risma sah menjadi Menteri Sosial.

Baca Juga: Seorang Pria di India Tewas Usai Tertusuk Pisau Ayam Jago Miliknya

Menanggapi berita peniadaan santunan untuk para korban, Risma menjelaskan beberapa alasan logisnya.

Yakni adanya keterbatasan dana serta sulitnya menentukan alasan meninggal seorang pasien, apakah memang benar-benar meninggal karena Covid-19 atau penyebab lainnya.

Mantan walikota Surabaya tersebut juga mengungkapkan jika tidak ada rincian tepat mengenai berapa biaya yang dibutuhkan untuk keluarga korban.

Baca Juga: Dinda Shafay Jadi Korban Pelecehan Seksual Barista, Berikut Tanggapan Kopi Kenangan

Sehingga tidak memungkinkan bagi pemerintah untuk terus memberi santunan.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x