PR INDRAMAYU – Sejak tahun 2021 dimulai, uang santunan yang diberikan untuk para keluarga korban meninggal Covid-19 tidak lagi diberikan.
Dilansir PikiranRakyat-Majalengka.com dari Antara, Menteri Sosial Tri Rismaharini yang mengungkapkan uang santunan tersebut sudah tidak ada sejak dirinya dilantik pada 23 Desember 2020 lalu.
Kebijakan baru tersebut sudah lebih dahulu disetujui oleh pejabat eselon II atau Pelaksana tugas Dirjen sebelum Risma sah menjadi Menteri Sosial.
Baca Juga: Seorang Pria di India Tewas Usai Tertusuk Pisau Ayam Jago Miliknya
Menanggapi berita peniadaan santunan untuk para korban, Risma menjelaskan beberapa alasan logisnya.
Yakni adanya keterbatasan dana serta sulitnya menentukan alasan meninggal seorang pasien, apakah memang benar-benar meninggal karena Covid-19 atau penyebab lainnya.
Mantan walikota Surabaya tersebut juga mengungkapkan jika tidak ada rincian tepat mengenai berapa biaya yang dibutuhkan untuk keluarga korban.
Baca Juga: Dinda Shafay Jadi Korban Pelecehan Seksual Barista, Berikut Tanggapan Kopi Kenangan
Sehingga tidak memungkinkan bagi pemerintah untuk terus memberi santunan.