Hapus Program Santunan Uang untuk Korban Meninggal Covid-19, Mensos Risma Ungkap Alasan Sebenarnya

- 2 Maret 2021, 20:00 WIB
Mensos Tri Rismaharini ungkapkan alasan Kemensos tidak beri santunan Covid-19.
Mensos Tri Rismaharini ungkapkan alasan Kemensos tidak beri santunan Covid-19. /Instagram/@trirismaharini01

Baca Juga: Cek Fakta: Kementerian Agama Larang Penggunaan Bahasa Arab di Indonesia

“Tapi itu tidak cukup hanya sekitar Rp35 miliar, tadi saya jelaskan, Surabaya saja hampir Rp500 miliar,” sambungnya lagi.

Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial yakni Sunarti juga menegaskan peniadaan santunan bagi korban meninggal akibat Covid-19 pada tahun 2021.

Sunarti menjelaskan kebijakan baru tersebut sudah dibicarakan dengan setiap Kepala Dinas Sosial masing-masing provinsi di Indonesia.***

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah