Baca Juga: Cek Fakta: Kementerian Agama Larang Penggunaan Bahasa Arab di Indonesia
“Tapi itu tidak cukup hanya sekitar Rp35 miliar, tadi saya jelaskan, Surabaya saja hampir Rp500 miliar,” sambungnya lagi.
Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial yakni Sunarti juga menegaskan peniadaan santunan bagi korban meninggal akibat Covid-19 pada tahun 2021.
Sunarti menjelaskan kebijakan baru tersebut sudah dibicarakan dengan setiap Kepala Dinas Sosial masing-masing provinsi di Indonesia.***