Baca Juga: Penelitian Menunjukkan Pria Lebih Mudah Terpapar Virus Corona, Berikut Penjelasannya
Kepala sekolah tidak perlu lagi mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk yang sudah menerima bantuan pada bulan November dan Desember 2020.
Kemudian bagi yang telah mengganti nomornya atau belum pernah mendapat bantuan kuota sebelumnya, bisa mendapat bantuan kuota pada bulan April 2021. ***