PR INDRAMAYU – Saat ini pendidikan di Indonesia masih diberlakukan belajar dari rumah dikarenakan pandemi yang belum juga berakhir. Maka dari itu pemerintah telah memberikan bantuan subsidi sejak tahun 2020.
Bantuan kuota tersebut saat ini akan diberlakukan kembali pada tahun 2021 guna membantu pembelajaran peserta didik yang saat ini tengah belajar melalui online (virtual).
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari kanal Youtube Kemendikbud RI, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim telah mengumumkan kebijakan bantuan kuota data internet tahun 2021.
Baca Juga: Sempat Dikira Kafe, 2 Orang Perempuan Kunjungi Kantor Polisi hingga Terekam dalam Video TikTok
Nadim Makarim mengatakan bahwa bantuan kuota internet ini akan diberikan sejak bulan Maret selama tiga bulan.
“Pemerintah melanjutkan kebijakan bantuan data internet selama tiga bulan sejak Maret 2021 dengan fleksibilitas penggunaan yang maksimal.” Kata Nadiem melalui pengumuman bantuan kuota internet dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari kanal YouTube Kemendikbud RI.
Nadiem mengatakan besaran bantuan kuota internet yang diberikan kepada peserta didik tahun ini lebih kecil dari yang sebelumnya.
Baca Juga: Padi Reborn, Band yang Seluruh Personil dan Manajemennya Dapat Gaji Bulanan
Namun kuota ini merupakan kuota umum, sehingga dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali aplikasi yang telah diblokir oleh Kemenkominfo.