Bantuan Kuota Internet Kembali Diberikan, Kemendikbud Kurangi Besaran Kuota tetapi Lebih Fleksibel

- 1 Maret 2021, 18:55 WIB
Ilustrasi Bantuan Kuota Internet yang diluncurkan Kemendikbud.
Ilustrasi Bantuan Kuota Internet yang diluncurkan Kemendikbud. /PRFM News/ Pikiran Rakyat

PR INDRAMAYU – Saat ini pendidikan di Indonesia masih diberlakukan belajar dari rumah dikarenakan pandemi yang belum juga berakhir. Maka dari itu pemerintah telah memberikan bantuan subsidi sejak tahun 2020.

Bantuan kuota tersebut saat ini akan diberlakukan kembali pada tahun 2021 guna membantu pembelajaran peserta didik yang saat ini tengah belajar melalui online (virtual).

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari kanal Youtube Kemendikbud RI, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim telah mengumumkan kebijakan bantuan kuota data internet tahun 2021.

Baca Juga: Sempat Dikira Kafe, 2 Orang Perempuan Kunjungi Kantor Polisi hingga Terekam dalam Video TikTok

Nadim Makarim mengatakan bahwa bantuan kuota internet ini akan diberikan sejak bulan Maret selama tiga bulan.

“Pemerintah melanjutkan kebijakan bantuan data internet selama tiga bulan sejak Maret 2021 dengan fleksibilitas penggunaan yang maksimal.” Kata Nadiem melalui pengumuman bantuan kuota internet dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari kanal YouTube Kemendikbud RI.

Nadiem mengatakan besaran bantuan kuota internet yang diberikan kepada peserta didik tahun ini lebih kecil dari yang sebelumnya.

Baca Juga: Padi Reborn, Band yang Seluruh Personil dan Manajemennya Dapat Gaji Bulanan

Namun kuota ini merupakan kuota umum, sehingga dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali aplikasi yang telah diblokir oleh Kemenkominfo.

Aplikasi yang diblokir tersebut adalah aplikasi permainan seperti game dan juga media sosial yaitu Facebook, Tiktok, dan Instagram.

Namun saat ini , ouTube sudah termasuk kedalam kuota indens sehingga bisa digunakan untuk kuota umum termasuk kuota untuk belajar.

Baca Juga: Habiskan Uang Rp13 Miliar, Wanita Ini Tampil Layaknya Barbie di Dunia Nyata

Menurut Nadiem mendengar masukan dari para guru dan juga peserta didik yang sering sekali menggunakan YouTube sebagai media pembelajaran.

Menanggapi hal ini walaupun kuotanya dikurangi, tetapi untuk penggunaan pembelajaran akan jauh lebih fleksibel.

“Untuk peserta didik Paud sebesar 7 GB per bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah (SD, SMP, SMA) akan mendapat 10 GB per bulan, pendidik Paud dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapat 12 GB per bulan, serta mahassiswa dan dosen mendapat sekitar 15 GB per bulan,” kata Nadiem menjelaskan.

Baca Juga: Kemendikbud Resmi Lanjutkan Pemberian Bantuan Kuota Data Internet 2021, Simak Cara Mendapatkannya

“Bantuan ini disalurkan setiap bulannya dari tanggal 11-15 tiap bulan, sehingga pada pertama akan diberikan pada bulan ini yaitu sekitar tanggal 11 untuk penyaluran pertama selama 3 bulan kedepan,” Nadiem menambahkan.

Siswa yang masih memakai nomor tetap dari November tahun lalu akan kembali mendapatkan bantuan kuota internet dimulai pada bulan ini.

Namun, bagi siswa yang tidak mendapatkan kuota pada bulan November, serta pemakaiannya dibawah 1 Gb, dipastikan tidak akan diikutsertakan kembali dalam program ini.

Baca Juga: Penelitian Menunjukkan Pria Lebih Mudah Terpapar Virus Corona, Berikut Penjelasannya

Kepala sekolah tidak perlu lagi mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk yang sudah menerima bantuan pada bulan November dan Desember 2020.

Kemudian bagi yang telah mengganti nomornya atau belum pernah mendapat bantuan kuota sebelumnya, bisa mendapat bantuan kuota pada bulan April 2021. ***

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: YouTube Kemendikbud RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah