PR INDRAMAYU – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia telah mengumumkan pemberian bantuan kuota data internet tahun 2021.
Pemberian bantuan data internet tersebut di khususkan kepada pelajar, mahasiswa, dan tenaga pengajar.
Sebelumnya pada 2020, pemerintah sudah melakukan pemberian bantuan kuota data internet dan program bantuan itu dilanjutkan pada tahun ini.
Baca Juga: Pertamina Tawarkan Harga BBM di Sulawesi Utara Jadi Lebih Murah
Acara pengumuman kebijakan tersebut dilaksanakan pukul 13.00 WIB.
Acara pengumuman itu dibuka oleh Plt Kepala Biro Kerja sama dan Hubungan, Kemendikbud.
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari siaran langsung melalui channel YouTube resmi Kemendikbud, Senin 1 Maret 2021, dalam sambutannya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim mengatakan Kemendikbud memberikan keputusan kepada pemerintah daerah masing-masing dalam aturan pembelajaran tatap muka.
Baca Juga: Olla Ramlan Bantah Rumah Tangganya Retak, Kecuali jika Aufar Lakukan 2 Hal Ini
Mendikbud juga mendorong agar pelaksanaan pembelajaran tatap muka bisa dilakukan dengan segera jika suatu daerah telah mengalami penurunan kasus Covid-19.