[WAJIB TAHU] Simak 6 Perbedaan Sertifikat Tanah Elektronik dan Analog, Ada Scan QR Code

- 22 Februari 2021, 15:21 WIB
Terdapat 6 perbedaan sertifikat tanah elektronik dan analog, salah satunya adalah terdapat scan QR Code.
Terdapat 6 perbedaan sertifikat tanah elektronik dan analog, salah satunya adalah terdapat scan QR Code. /Divisi Humas Polri

Tanda tangan pada sertifikat tanah analog rawan dipalsukan, sedangkan tanda tangan pada sertifikat tanah elektronik tidak bisa dipalsukan.

 

Hal terakhir yang membedakan keduanya adalah bentuk dokumen. Sertifikat tanah analog berbentuk kertas, sedangkan sertifikat tanah terbaru berbentuk dokumen elektronik.

Keunggulan sertifikat tanah elektronik adalah tersimpan dalam aplikasi Sentuh Tanahku, bisa dicetak secara mandiri, dan pengelolaannya pun praktis serta mudah.***

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah