PR INDRAMAYU – Dalam beberapa hari terakhir, masyarakat tanah air dihebohkan dengan adanya kabar penangkapan seorang aparat kepolisian atas kasus narkoba.
Hal yang membuat masyarakat heboh yakni tersangka dalam kasus narkoba tersebut merupakan seorang Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Astana Anyar Kabupaten Bandung Jawa Barat yaitu Kompol Yuni Purwanti.
Bahkan tak tanggung-tanggung, dalam penangkapan tersebut, Polisi tidak hanya menangkap Kompol Yuni, tetapi juga menangkap 11 aparat kepolisian lainnya.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Undang Agnez Mo ke Podcast, Ungkap Masa Lalu ketika Pacaran
Setelah dilakukan penangkapan, polisi akhirnya melakukan tes urine terhadap ke-12 tersangka, dan semuanya menunjukkan hasil positif menggunakan Narkoba.
Melihat kejadian itu, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit langsung bergerak cepat melakukan sejumlah langkah antisipasi agar peristiwa serupa tidak terulang yang dikhawatirkan akan mencoreng nama baik kepolisian di mata masyarakat.
Langkah antisipasi yang dilakukan Polri untuk mencegah kembalinya terjadi kasus penyalahgunaan narkoba oleh aparat kepolisian yakni dengan memberikan ultimatum kepada seluruh anggota kepolisian untuk melakukan tes urine.
Baca Juga: Terkena Dampak Banjir, Kerugian Petani Tambak di Indramayu Ditanggung Asuransi
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara News, hal tersebut disampaikan melalui Surat Telegram Nomor :ST/331/II/HUK.7.1/2021 tertanggal 19 Februari 2021.