Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba di Polri, Kapolri Serukan Seluruh Anggotanya Lakukan Tes Urine

- 20 Februari 2021, 14:12 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. /PMJ News

Dalam surat Telegram Kapolri tersebut diketahui berisi tentang anjuran pelaksanaan tes urine bagi seluruh aparat kepolisian untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat, 19 Februari 2021.

Baca Juga: Disorot Media Asing karena Fotonya di Bali Terlalu Vulgar, Model Asal Rusia: Saya Minta Maaf

Iya betul Kapolri menerbitkan Surat Telegram,” ujar Pol Ferdy Sambo yang dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman Antara News pada Sabtu 20 Februari 2021.

Tak hanya itu, Ferdy juga mengatakan bahwa Surat Telegram tersebut dikeluarkan menyusul setelah terjadinya penangkapan atas Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni yang menyalahgunakan narkoba bersama 11 anggota lainnya.

Hal tersebut juga menurut Ferdy merupakan salah satu deteksi dini dalam rangka pencegahan terjadinya penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian.

Baca Juga: Kebanjiran, Atta Halilintar Khawatirkan Mobil Super di Garasi Rumah: Bahaya Nih!

Dalam kesempatan yang sama,Ferdy juga mengimbau kepada seluruh atasan aparat kepolisian untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap anggotanya.

Ferdy juga meminta atasan untuk terus melakukan edukasi terhadap anggotanya terkait dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba.

Bahkan, bila perlu menurut Ferdy, atasan perlu memberitahukan apa saja sanksi yang diberikan apabila melakukan pelanggaran tersebut seperti pemecatan dan pidana sesuai dengan hukum yang berlaku.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah