PR INDRAMAYU- Kompol Yuni Pirwanti Kusuma Dewi terancam dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Astana Anyar setelah dinyatakan positif telah menggunakan sabu.
Berita penangkapan Kompol Yuni ini mendadak menjadi viral pasalnya sosok kapolsek yang dulu dekat dengan aksi pemberantasan narkoba ini dinyatakan positif menyalahgunakan narkoba jenis sabu.
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Galamedia News, Kompol Yuni sempat menjabat sebagai Kapolsekta Sukasari dan Bojongloa Kidul sebelum menjabat sebagai Kapolsekta AstanyaAnyar di Jajaran Polresta Bandung.
Baca Juga: Mahasiswa Bisa Dapat Rp25 Juta dari Kemendikbud, Catat Persyaratannya
Yuni beserta 11 anggotanya terbukti memakai sabu dan telah diamankan oleh kepolisian.
Kapolsekta Astanyaanyar dan 12 anggota Polsek Astanyaanyar telah diamankan oleh tim gabungan Propam Mabes Polri dan Polda Jabar, karena telah terindikasi menggunakan narkoba Pada Selasa 16 Februari 2021
Wanita kelahiran 23 Juni 1971 itu dikenal dengan sesosok polwan yang pekerja keras dan prestasinya di kepolisian.
Baca Juga: Ada Sate dan Rendang, Daftar 7 Kuliner Terlezat Indonesia 2021, Cobain Yuk!
Pada tahun 2014 Yuni memiliki prestasi yaitu pernah menjabat sebagai Kasatnarkoba Polresta Bogor selama dua tahun lamanya.