Pemanggilan Istri MJS oleh KPK adalah sebagai saksi atas tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Adi Wahyono (AW), sedangkan pemanggilan Akhmat Suyuti sebagai saksi atas tersangka MJS.
Diketahui, dalam kasus korupsi dugaan suap bantuan sosial di Kemensos, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka.
Baca Juga: Kemenkes Perbarui Aplikasi Allrecord TC-19 untuk Laporan Covid-19
KPK telah menetapkan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan dua orang PPK di Kemensos yakni Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.
Dalam kasus korupsi tersebut, Juliari diduga menerima suap senilai Rp17 miliar dari fee pengadaan bantuan sosial sembako atas warga yang terdampak covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.***