Kemenkes Perbarui Aplikasi Allrecord TC-19 untuk Laporan Covid-19

- 19 Februari 2021, 14:07 WIB
Tampilan aplikasi Allrecord TC-19 milik Kemenkes.
Tampilan aplikasi Allrecord TC-19 milik Kemenkes. /sehatnegeriku.kemkes.go.id

PR INDRAMAYU – Aplikasi Allrecord TC-19 adalah aplikasi buatan dalam negeri oleh Kemenkes untuk catat laporan kasus Covid-19.

Aplikasi ini digunakan untuk mencatat serta melaporkan data-data mengenai Covid-19 seperti jumlah pasien sembuh, pasien terkonfirmasi positif Covid-19, dan data kasus meninggal.

Munculnya aplikasi Allrecord TC-19 dibuat guna memudahkan para pelayan kesehatan melaporkan hasil kasus perharinya.

Baca Juga: Gak Perlu Antri, Perpanjangan SIM Lebih Mudah dan Cepat dengan Sistem Online

Pembaruan terhadap aplikasi Allrecord TC-19 ini sudah dilakukan sejak 15 Februari 2021. Pembaruan ini dilakukan guna untuk mengoptimasi kinerja aplikasi tersebut.

Selama proses pembaruan, Kemenkes juga mengingatkan jika penggunaan terhadap aplikasi tersebut akan mengalami hambatan.

Dilansir oleh PikiranRakyat-Indramayu.com lewat laman seharnegeriku.kemkes.go.id milik Kementerian Kesehatan menjelaskan jika laporan dari petugas kesehatan dapat dilakukan secara manual.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Video YouTube Diklaim tentang SBY dan AHY Terjaring OTT KPK, Ini Faktanya

“Akibat Allrecord TC-19 tidak bisa diakses oleh pengguna (Fasyankes, laboratorium dan Dinas Kesehatan) maka data kasus konfirmasi, kasus sembuh dan kasus meninggal dilaporkan secara berjenjang secara manual,” ucap Anas.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: sehatnegeriku.kemkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x