PR INDRAMAYU - Beredar pesan broadcast melalui platform WhatsApp, berisikan tentang tata cara mengecek kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) C yang akan mendapatkan bantuan.
Dalam pesan tersebut bertuliskan, pemilik SIM C mendapatkan bantuan Covid-19 sebesar Rp 900 ribu per bulan selama tiga bulan.
Cara agar mendapatkan bantuan tersebut terbilang cukup mudah dengan mengunjungi tautan yang terdapat dalam pesan tersebut.
Baca Juga: Covid-19 Jadi Sebab Merosotnya Harga Minyak Dunia hingga 4 Persen, Simak Penjelasannya
Berikut narasi lengkap isi pesan broadcast pada platform WhatsApp:
"Monggo warga yang sudah punya SIM C Boleh coba dicek apakah SIM C Anda dpt bantuan covid-19 Rp.900.000/bln selama 4 bln.
"Mulai September s.d Desember 2020. dilink ini https://s.id/ektp-covid19," demikian narasi yang terdapat dalam pesan berantai.
Baca Juga: Selama Momen Libur Panjang Oktober 2020, Operasi Gabungan Digelar di Obyek Wisata Jawa Barat