Polisi Berhasil Ciduk Komplotan Pengedar Sabu Seberat 4 Kilogram, Salah Satu Pelakunya IRT

- 16 Februari 2021, 21:00 WIB
Barang bukti narkoba jenis sabu.
Barang bukti narkoba jenis sabu. /PMJ News/Ferro Maulana

PR INDRAMAYU – Satuan Unit Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat berhasil menangkap dua orang pengedar Narkoba.

Dua orang tersebut yakni seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) dengan inisial YS (50) dan seorang pria berinisial ZN (44).

Dalam penangkapan kedua orang tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat empat kilogram.

Baca Juga: Tengah Bermasalah dengan Dayana, Begini Kronologi Menurut Fiki Naki, Ada Apa?

Hal yang menarik dari penangkapan itu, pelaku ternyata menggunakan modus yang unik dalam menjalankan aksinya ketika mengedarkan narkoba jenis sabu.

Pasalnya, tersangka mengelabui polisi dengan menaruh narkoba di tangki bensin mobil yang mereka gunakan.

“Pengungkapan penyelundupan sabu ini terungkap setelah pelaku menggunakan mobil sedan dengan memodifikasi tangki bensin untuk mengelabui petugas,” ujar Kombes Pol. Ady Wibowo selaku Kapolres Metro Jakarta Barat dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com melalui laman Antara News pada Selasa, 16 Februari 2021.

Baca Juga: Sinopsis Love Story The Series Hari Ini 16 Februari 2021, Ken Mulai Jauhi Maudy Karena Cemburu

Menurut Ady, kedua tersangka pengedar narkoba tersebut ditangkap di tempat yang berbeda.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah