PR INDRAMAYU - Kasus narkoba lagi-lagi menjerat dunia hiburan Tanah Air.
Kali ini Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan berhasil menangkap Iyut Bing Slamet terkait penyalahgunaan narkoba.
Dikutip dari PMJ News, perempuan berusia 52 tahun ini ditangkap di rumahnya Jalan Keramat Sentiong, Johar, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Bingung Mengetes Madu yang Anda Beli Murni Atau Tidak? Simak Cara Mudahnya Berikut Ini!
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sa'bani di Polres Jakarta Selatan, Jumat, 4 Desember 2020.
"Iya benar, Polres Jakarta Selatan mengamankan IBS di kediamannya di Johar, saat ini dilakukan penyelidikan di Polres Jaksel," ujarnya.
Menurut Wadi, anak dari aktor Bing Slamet diamankan karena terlibat menggunakan narkoba.
Baca Juga: Denada Unggah Momen Kebersamaan dengan Putri Tercintanya, Pertumbuhan Aisha Jadi Sorotan Warganet
Jenis barang haram yang dikonsumsi yakni narkoba jenis sabu.