Melalui cuitannya, Mahfud MD bersikap terbuka terhadap segala kemungkinan untuk menyikapi UU ITE tersebut.
“Bagaimana baiknya lah, ini kan demokrasi,” tulis Mahfud MD menegaskan.
Baca Juga: Daftar 10 Kelurahan Tertinggi Positif Covid-19 Jakarta Terbaru 16 Februari, Sunter Agung Waspada
Cuitan Menko Polhukam Mahfud MD tersebut ditanggapi oleh politisi Tanah Air Fahri Hamzah.
Dalam salah satu usulannya, politikus 49 tahun itu menyatakan agar segera mencabut UU ITE tersebut.
“Pagi Prof, alhamdulillah, usul saya, cabut saja UU ITE dan segera bahas pengesahan RUU KUHP baru yang sebenarnya pada DPR RI periode lalu sudah selesai pembicaraan tingkat pertama,” tulis Fahri Hamzah, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Indramayu.com dalam cuitan @Fahrihamzah pada 16 Februari 2021.
Baca Juga: Usai Operasi Kanker Prostat, Kak Seto Beberkan Gejala Awal hingga Diputuskan Biopsi
Pria kelahiran Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, ini juga menyinggung isu mengganti KUHP yang kabarnya merupakan produk Belanda.
“Ganti KUHP produk Belanda dengan UU yg merupakan kodifikasi hukum pidana karya sendiri,” tulis Fahri Hamzah.
Pagi Prof,
Alhamdulillah, usul saya, cabut aja UU ITE dan segera bahas pengesahan RUU KUHP baru yg sebenarnya pada @DPR_RI periode lalu sudah selesai pembicaraan tingkat pertama. Ganti KUHP produk belanda dwngan UU yg merupakan kodifikasi hukum pidana karya sendiri. ???? https://t.co/nQLQcs1u1P— #GS2021KolaborasiYuk (@Fahrihamzah) February 15, 2021
Sementara itu, sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut bahwa, kemungkinan revisi UU ITE.