Hari Pers Nasional 2021, Jokowi Singgung Vaksin Corona untuk Awak Media hingga Pembebasan PPh 21

- 9 Februari 2021, 13:14 WIB
Presiden Jokowi menyebut bahwa awak media mendapat jatah sebanyak 5.000 dosis vaksinasi Covid-19.
Presiden Jokowi menyebut bahwa awak media mendapat jatah sebanyak 5.000 dosis vaksinasi Covid-19. /Twitter/@setkabgoid

PR INDRAMAYU - Saban 9 Februari setiap tahunnya diperingati Hari Pers Nasional.

Pada peringatan Hari Pers Nasional kali ini, Selasa, 9 Februari 2021, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menyebut bahwa, pemerintah menyiapkan sebanyak 5.000 dosis vaksin Corona untuk insan media.

Adapun pemberian vaksin Corona itu menurut Presiden Jokowi bakal diberikan pada akhir bulan Februari 2021 hingga awal Maret 2021.

Baca Juga: [WAJIB TAHU] 7 Teknik Liputan saat Pandemi, Salah Satunya Membersihkan Alat Kerja

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam peringatan Hari Pers Nasional 2021 di Istana Negara, Jakarta.

“Nanti keluar dari PT Bio Farma Persero (sebanyak) 12 juta dosis, kita berikan 5.000 untuk awak media,” kata Presiden Jokowi, Selasa, 9 Februari 2021, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Indramayu.com dari Antara.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi menyebut bahwa, saat ini pemerintah tengah fokus melaksanakan vaksinasi Covid-19 pada tenaga kesehatan (Nakes).

Baca Juga: Sambut Imlek 2021, Daftar 6 Drama Mandarin Berikut Bisa Temani Momen Imlek di Rumah

Usai memberi vaksin Covid-19 pada Nakes, pemberian vaksin Corona bakal dilakukan pada petugas pelayanan masyarakat.

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah