Fakta Terbaru: Tingkat Kepatuhan Memakai Masker Terendah di Tempat Wisata, Ini Urutannya

- 15 Januari 2021, 12:54 WIB
Ilustrasi memakai masker.
Ilustrasi memakai masker. /Pexels/Anna Shvet/

PR INDRAMAYU – Datangnya pandemi Covid-19 memaksa kita untuk tidak lepas dari masker untuk menutupi hidung dan mulut.

Pemerintah tidak henti-hentinya mengingatkan masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan termasuk menggunakan masker.

Berdasarkan pantauan Satgas Penanganan Covid-19, tempat wisata menjadi lokasi dengan tingkat kepatuhan memakai masker terendah.

Baca Juga: Perseteruan Makin Panas, Kartika Putri Lapor Polisi hingga dr. Richard Lee Tantang Balik!

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari situs ANTARA, berikut hasil pantauan tingkat kepatuhan memakai masker:

1. Restoran/kedai 29,7 persen

2. Rumah 22,5 persen

Baca Juga: 8 Cara Lindungi Privasi di Dunia Digital, Saat WhatsApp Paksa Pengguna Serahkan Data Pribadi!

3. Tempat olahraga/ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) 15,0 persen

4. Jalan umum 14,5 persen

5. Tempat wisata 9,1 persen

Secara keseluruhan, tingkat kepatuhan memakai masker di 34 provinsi se-Indonesia mencapai 81,44 persen.

Baca Juga: Ternyata Vaksin Covid-19 Tak Bisa Diberikan ke 10 Orang Ini, Termasuk Ibu Hamil dan Menyusui!

Sementara itu tingkat kepatuhan untuk menjaga jarak dan menghindari kerumunan di restoran/kedai mencapai 16,5 persen, rumah 15,1 persen, dan tempat olahraga/RPTRA 14,2 persen.

Sedangkan di jalan umum, tingkat kepatuhan untuk menjaga jaraknya mencapai 11,9 persen, dan tempat wisata adalah 11,2 persen.

Tingkat kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan secara keseluruhan di Indonesia adalah 78,57 persen.

Baca Juga: Vaksin Sinovac Halal, Wakil Menag: Saya Harap Masyarakat Hentikan Polemik Halal Haram

Bali menjadi provinsi dengan tingkat kepatuhan tertinggi untuk perilaku memakai masker (97,77 persen), dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan (95,26 persen).***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah