Ternyata Vaksin Covid-19 Tak Bisa Diberikan ke 10 Orang Ini, Termasuk Ibu Hamil dan Menyusui!

- 15 Januari 2021, 10:18 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19
Ilustrasi vaksin Covid-19 /PIXABAY/WiR_Pixs/

PR INDRAMAYU – Sebelum vaksin Covid-19 diberikan, terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penerima vaksin.

Ketentuan yang berlaku usai dilakukannya pendaftaran dan verifikasi data kesehatan ini didasarkan pada SK Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Kementerian Kesehatan Nomor 02.02/4/1/2021.

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari situs ANTARA, vaksin Covid-19 tidak bisa diberikan ke daftar orang berikut yakni:

Baca Juga: Athletic Bilbao Berhasil Kubur Mimpi Real Madrid untuk Juarai Piala Super Spanyol

1. Tekanan daran lebih dari 140/90

2. Pernah terkonfirmasi Covid-19

3. Ibu hamil atau menyusui

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Video Pengangkatan Badan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182, Simak Faktanya!

4. Mengalami gejala ISPA (batuk, sesak napas, pilek) dalam 7 hari terakhir

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x