PR INDRAMAYU – Anjuran menggunakan masker untuk mencegah penularan Covid-19 berlaku untuk semua umur termasuk anak-anak.
Terkait penggunaan masker, dokter spesialis anak Noor Anggrainy menyatakan bahwa hendaknya anak mulai memakainya saat berusia di atas umur 2 tahun. Ketentuan ini merupakan rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
"Kalau anak itu lebih dari 2 tahun, direkomendasikan penggunaan masker dan face shield," tutur Noor Anggrainy kepada ANTARA pada Sabtu, 28 November 2020.
Baca Juga: Wajib Tahu! Simak 6 Kiat Bisnis dari Film Korea Berikut, Salah Satunya tentang Itaewon Class
Masker dibolehkan untuk dipakai dengan catatan masker tersebut terdiri atas 3 lapisan. Untuk anak-anak, masker bisa digunakan jika daya tahan tubuh sedang baik-baik saja (imunokompeten).
Jika anak tidak sedang menderita kanker, menjalani pengobatan dengan kemoterapi, atau penyakit kronis lainnya, ia diperbolehkan menggunakan masker kain.
"Ukuran maskernya juga harus benar. Hidung, mulut dan dagu harus tertutup," tutur Noor Anggrainy dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari situs ANTARA.
Baca Juga: Sebuah Studi Ungkap Mengonsumsi Mangga Dapat Membantu Kurangi Kerutan di Wajah
Masker bedah direkomendasikan untuk anak yang immunocompromised (memiliki sistem kekebalan tubuh lemah).