Peran MDF Pria 16 Tahun dalam Parodi Lagu Indonesia Raya yang Berhasil Diringkus Bareskrim Polri

- 2 Januari 2021, 20:07 WIB
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia, Irjen Pol Argo Yuwono dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jumat, 1 Januari 2021.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia, Irjen Pol Argo Yuwono dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jumat, 1 Januari 2021. / Pikiran Rakyat/Amir Faisol/

PR INDRAMAYU - MDF, seorang pria berusia 16 tahun asal Cianjur ditangkap Bareskrim Polri.

Hal ini karena adanya kasus video di YouTube yang berjudul Indonesia Raya namun dibuat parodi dan liri video.

Bareskrim Polri mengamankan MDF pada Kamis malam, 31 Desember 2020.

Baca Juga: Video Syur Gisel dan MYD, Roy Suryo Ungkap Durasi Lebih dari 19 Detik hingga Tanggal Detail Dibuat

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah ponsel, komputer dan akte kelahiran MDF.

Penangkapan ini dilakukan setelah Bareskrim Polri berkomunikasi dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) yang sudah mengamankan NJ WNI yang tinggal di Sabah, Malaysia.

Ini peran MDF yang diungkap Bareskrim Polri sebagaimana diberitakan Pikiran-rakyat.com sebelumnya dalam artikel Polri Ringkus Pelaku Lain Parodi Indonesia Raya, Ternyata Dalangnya MDF Asal Cianjur.

Argo Yuwono mengatakan, dalam kasus ini MDF dan NJ memang saling berteman di dunia maya. Keduanya sudah saling bertukar informasi dan saling berkomunikasi. Keduanya bahkan sering bertengkar via dunia maya.

Baca Juga: UPDATE Penambahan Jumlah Pasien Covid-19 di Indonesia, Total Kasus Mencapai 758.473 Orang

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x