PR INDRAMAYU - Kasus video syur Gisella Anastasia alias Gisel dengan MYD kini memasuki babak baru.
Keduanya kini ditetapkan Polda Metro Jaya terkait kasus video syur ini.
Salah satu yang angkat bicara terkait kasus video syur Gisel dan MYD adalah Roy Suryo.
Baca Juga: UPDATE Penambahan Jumlah Pasien Covid-19 di Indonesia, Total Kasus Mencapai 758.473 Orang
Pakar telematika ini mengungkapkan data-data yang ia kumpulkan
Roy Suryo menyebut jika video syur tersebut lebih dari 19 detik.
"Kalau berdasar data teknisnya, video aslinya lebih dari 19 detik," sebagaimana diberitakan Pikiran-rakyat.com sebelumnya dalam artikel Buka Fakta Baru, Roy Suryo Ungkap Durasi hingga Tanggal Pembuatan Video Syur 19 Detik Gisel.
Berdasarkan analisisnya, Roy Suryo juga memperoleh data bahwa video asusila itu direkam Gisel dan Michael Yukinobu Defretes (MYD) pada Jumat malam sabtu tanggal 3 November 2017.
Baca Juga: Sumbang Tambahan Kasus Covid-19, Gubernur Jabar Kembali Terapkan PSSB Proporsional di Tiga Kota Ini