Kasus Penyiksaan Pekerja Migran Indonesia di Malaysia, Begini Kondisinya Sekarang

- 28 November 2020, 16:16 WIB
Ilustrasi, RI mengecam kejadian penyiksaan pekerja migran Indonesia di Malaysia yang kembali terulang.
Ilustrasi, RI mengecam kejadian penyiksaan pekerja migran Indonesia di Malaysia yang kembali terulang. /Pixabay/@Anemone123/

PR INDRAMAYU - Kementertian Luar Negeri (Kemenlu) memanggil Duta Besar Malaysia untuk Indonesia pada tanggal 27 November 2020.

Hal tersebut datang karena kecaman keras Indonesia atas berulangnya kasus penyiksaan pekerja migran Indonesia di Negeri Jiran.

Terakhir, MH, pekerja migran Indonesia sektor domestik telah mengalami berbagai penyiksaan oleh majikan mulai dari pukulan benda tumpul, sayatan benda tajam dan disiram air panas.

Baca Juga: Kabar Baik Hari Ini! Terjadi Pengurangan Pasien Positif Covid-19 di RSD Wisma Atlet

"Indonesia menuntut pelindungan penuh terhadap pekerja migran Indonesia, pengawasan ketat majikan termasuk pemenuhan hak hak pekerja serta memastikan penegakan hukum yang tegas atas majikan MH," demikian dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Kemlu.go.id, Sabtu (28 November 2020).

Dubes Malaysia menyampaikan keprihatinan dan keterkejutan atas peristiwa yang menimpa MH.

Ia menyebut pemerintah Malaysia akan serius menangani kasus ini. Saat ini, majikan MH telah ditahan.

Baca Juga: Sebulan Lebih Arungi Bahtera Rumah Tangga, Nikita Willy: Baru Sadar Wanita Itu Benar-benar 'Strong'

Pada hari yang sama tanggal 27 Nov 2020, KBRI Kuala Lumpur telah menjenguk MH yang sedang dirawat di RS Kuala Lumpur.

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: kemlu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x