Hal tersebut disampaikan berdasarkan putusan MK Nomor 82/PUU112013 yang diteken pada 23 Desember 2014.
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com, seiring dengan mencuatnya pemberitaan terkait FPI tersebut, Putri mantan presiden RI ke-4 yakni Alissa Wahid turut berkomentar melalui akun Twitter pribadinya.
Menyimak konpers Kemenkopolhukam, jadi ingat turun ke jalan tahun 2010-2011 dengan tagar #IndonesiaTanpaFPI karena FPi berkali2 melakukan aksi kekerasan.— Alissa Wahid (@AlissaWahid) December 30, 2020
Baca Juga: Bukti Rekaman Anggota FPI Berbaiat kepada Kelompok ISIS Ditayangkan di Kantor Kemenko Polhukam
Alissa Wahid mengungkit kembali perihal aksi kekerasan yang pernah dilakukan FPI.
"Menyimak Konpers Kemenkopolhukam, jadi ingat turun ke jalan tahun 2010-2011 dengan tagar #IndonesiTanpaFPI karena FPI berkali-kali melakukan aksi kekerasan," ujar Alissa
Alissa menuturkan, dirinya tergabung dalam aksi menolak FPI di kawasan Bundaran HI, namun aksi tersebut malah berujung ricuh lantaran ternyata ada provokator dari FPI.
Baca Juga: Tahukah Kamu Cara Mengetahui Kucing Bahagia Atau Tidak? Simak Penjelasannya!
Provokator yang disebutnya sebagai penyusup dari FPI itu, kata Alissa Wahid, membawa batu dan senjata tajam di dalam tas.
"Ingat banget aksi #IndonesiaTanpaFPI di Bunderan HI, agak ricuh, @fullmoonfolks digebuking, dibawa ke Polda Metro, saya temenin, untung ada video jurnalis, dicari provokatornya dari situ, ternyata orang FPI yang di tasnya bawa batu dan sajam," ungkapnya.
Baca Juga: Resmi Nyatakan Ormas FPI Dibubarkan, Mahfud MD: Secara De Jure Telah Bubar