Polisi Sebut Pemeriksaan dengan Pendekatan Humanis Hingga Rizieq Shihab jadi Imam Salat Magrib

- 12 Desember 2020, 21:59 WIB
Tagar #AllahWithIBHRS jadi tranding topic usai polisi menyatakan Habib Rizieq sebagai tersangka  kasus kerumunan masa
Tagar #AllahWithIBHRS jadi tranding topic usai polisi menyatakan Habib Rizieq sebagai tersangka kasus kerumunan masa /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc./ANTARA FOTO

PR INDRAMAYU - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan, penyidik dari Polda Metro Jaya mengedepankan pendekatan humanis kepada Habib Rizieq Shihab dan kuasa hukumnya.

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari situs PMJ, Salah satunya yaitu menunaikan ibadah Salat Maghrib berjamaah.

Hal tersebut terwujud dengan digelarnya Salat Maghrib berjamaah yang mana Habib Rizieq menjadi imam salat serta penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama kuasa hukum menjadi makmum.

Baca Juga: Pemberian 1,2 Juta Vaksin, Menko Luhut Sebut Kegiatan Ekonomi akan Terus Meningkat

"Dalam pemeriksaan MRS diberlakukan secara humanis ya. Penyidik mengajak MRS untuk Salat Maghrib dan menjadi imam dengan makmum pengacara serta penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro," ungkap Argo dalam pernyataannya kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (12 Desember 2020).

Selain humanis, Argo menegaskan, penyidik juga menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19 dengan ekstra ketat.

Baca Juga: Selama Pemeriksaan Berlangsung, Polisi Berikan Fasilitas Kebutuhan Habib Rizieq Shihab

"Dengan mengedepankan protokol kesehatan, saat jeda pemeriksaan MRS juga terlihat makan siang bersama pengacaranya," sambung Argo.

Menurutnya, Habib Rizieq sendiri menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan terkait acara di Petamburan, Jakarta Pusat

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x