Sambut Pilkada Serentak 2020 di Tengah Pandemi, Divisi Humas Polri: ‘Guys, Kalian Gaperlu Takut’

- 3 Desember 2020, 11:33 WIB
Ilustrasi Pilkada serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada serentak 2020. /KPU/kpu.maluku.go.id

PR INDRAMAYU – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang. Pilkada tahun ini akan berbeda dari biasanya karena diadakan di tengah situasi pandemi Covid-19.

Pandemi global yang ditetapkan WHO pada 12 Maret 2020 tersebut memaksa berbagai elemen untuk beradaptasi tak terkecuali dalam penyelenggaran pemilihan umum di berbagai negara.

Protokol kesehatan menjadi hal yang vital dalam pilkada kali ini. Berbagai persiapan digencarkan pihak penyelenggara mempertimbangkan masuk dari dokter dan ahli kesehatan lainnya.

Baca Juga: Kabar Bahagia! Pemkab Garut Siapkan Anggaran Rp40 Miliar untuk Guru Honorer yang Masuk P3K

Pilkada kali ini akan memilih kepala daerah di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota di seluruh Indonesia. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan 9 Desember 2020 sebagai Hari Libur Nasional.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajak masyarakat untuk memberikan hak suara pada pilkada mendatang. Polri menyatakan bahwa ada protokol kesehatan yang diterapkan pada pelaksanaan pilkada tersebut.

Hal ini ditegaskan Polri melalui akun Instagram resminya, @divisihumaspolri, pada unggahan pada 3 Desember 2020.

Baca Juga: Hasil Penelitian Ungkap Smartphone Layar Sentuh Bisa Ubah Cara Kerja Otak, Berikut Penjelasannya

“PILKADA SERENTAK 2020 DILAKSANAKAN DENGAN SELALU MENERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN. PILKADA SERENTAK 2020 SUDAH DIDEPAN MATA GUYS….

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Divisi Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah