Polisi pun telah melakukan pemeriksaan mulai dari sekuriti hingga Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Polda Metro Jaya pun telah menaikan status dugaan pelanggaran tersebut ke tingkat penyidikan.
Bahkan polisi menemukan adanya tindak pelanggaran pidana usai melakukan gelar perkara terkait kerumunanan massa tersebut.***