Jokowi Kutuk Keras Tindakan tak Beradab di Sigi hingga Turunkan Kapolri untuk Mengusut Tuntas

- 30 November 2020, 18:04 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keppres terkait pembubaran 10 lembaga negara non-kementerian
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keppres terkait pembubaran 10 lembaga negara non-kementerian /Biro Pers Setpres

PR INDRAMAYU - Terkait kejadian mengenaskan yang bertindak di luar batas kemanusiaan dan tidak beradab, Presiden RI Joko Widodo mengutuk keras. 

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari situs Antara, kejadian tersebut menyebabkan empat orang meninggal dunia di Sigi, Sulawesi Tengah.

"Saya mengutuk keras tindakan-tindakan di luar batas kemanusiaan dan tidak beradab yang menyebabkan empat orang saudara-saudara kita meninggal dunia dalam aksi kekerasan yang terjadi di Kabupaten Sigi," kata Presiden dalam tayangan video di YouTube Sekretariat Presiden yang disaksikan di Jakarta, Senin.

Baca Juga: Update Corona Akhir November 2020: Amerika Serikat, India dan Brasil 'Betah' di Tiga Besar Dunia

Kepala Negara mengatakan bahwa tindakan yang biadab itu jelas bertujuan untuk menciptakan provokasi dan teror di tengah-tengah masyarakat yang ingin merusak persatuan dan kerukunan di antara warga bangsa.

Presiden menyampaikan dukacita yang mendalam kepada keluarga korban.

Presiden telah memerintahkan Kapolri untuk mengusut tuntas jaringan pelaku dan membongkar sampai ke akarnya.

Baca Juga: Sorong Kantongi Rp 89,1 Juta Dana Denda dari Para Pelanggar Protokol Kesehatan

Kepala Negara juga meminta Kapolri bersama Panglima TNI untuk meningkatkan kewaspadaan.

"Sekali lagi saya tegaskan bahwa tidak ada tempat di Tanah Air kita ini bagi terorisme. Terakhir saya minta kepada seluruh masyarakat di seluruh pelosok tanah air agar semuanya tetap tenang dan menjaga persatuan namun tetap waspada. Kita semua harus bersatu melawan terorisme," ujar Presiden.***

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x