PR INDRAMAYU - Polda Metro Jaya rencananya akan melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.
Dirinya akan dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada kerumunan massa saat acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menghimbau kepada simpatisan Rizieq Shihab maupun massa FPI tidak perlu mengawal pimpinan mereka diperiksa pada Selasa (1 Desember 2020) besok.
Baca Juga: Ditanya Billy Soal Penghasilan Dimas, Raffi Ahmad: Tunggu Aja Setahun Sudah Bisa Beli Mobil, Rumah
"Kita imbau saja kan taat hukum, ngapain membawa simpatisan. Datang kesini yang baik-baik saja, enggak usah bawa simpatisan," ujar Kombes Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (30 November 2020).
Diketahui sebelumnya, Rizieq Shihab menikahkan putrinya pada Sabtu (14 November 2020). Acara tersebut juga bersamaan dengan acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di markas FPI, di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Kota Bandung Terus Melonjak, Kecamatan Kiaracondong Paling Banyak!
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh ribuan simpatisan ini menyebabkan kerumunan yang dinilai sebagai pelanggaran protokol kesehatan.
Polisi pun telah melakukan pemeriksaan mulai dari sekuriti hingga Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.