Diketahui, KPK telah menangkap Edhy Prabowo terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster.
"Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," ucap Firli Bahuri.
Baca Juga: Bisakah Obat Kumur Bantu Bunuh Virus Covid-19 dalam Rongga Mulut? Berikut Penjelasan dari Peneliti
Edhy Prabowo, kata Firli, ditangkap Tim KPK di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang saat kembali dari Honolulu, Amerika Serikat.
"Tadi malam Menteri Kelautan dan Perikanan diamankan KPK di Bandara 3 Soetta saat kembali dari Honolulu," ujarnya.
"Sekarang beliau di KPK untuk dimintai keterangan, nanti akan disampaikan penjelasan resmi KPK. Mohon kita beri waktu tim Kedeputian Penindakan bekerja dulu," sambungnya.
Baca Juga: Nathalie Holscher Nasihati Anak-anaknya Karena Main Game, Sikap Sule Jadi Marah Balik ke sang Istri
Penyidik KPK Novel Baswedan menjadi Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
"Salah satu Kasatgas tersebut benar Novel Baswedan," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Ali Fikri mengatakan, kegiatan itu dilakukan tim KPK atas penugasan resmi dengan menurunkan tiga Kasatgas.